Ichal Tema
  • Desa Pematang Panjang
  • Jalan Pematang Panjang Km. 7 RT. 01 No. 69
  • sekretariat@pematangpanjang.banjarkab.go.id

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Pematang Panjang Tahun Anggaran 2022

Desa Pematang Panjang melalui Badan Permusyawaratan Desa Mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa tahun 2022 dan  dengan tujuan Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/tahun yang akan datang . Dalam Kesempatan ini dihadiri oleh Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, TA Kabupaten Banjar, Camat Sungai Tabuk, Perwakilan Koramil Sungai Tabuk, Pemerintah Desa Pematang Panjang, Pendamping Desa Kecamatan Sungai Tabuk, Pendamping Lokal Desa Pematang Panjang, dan melibatkan beberapa unsur/kelompok Masyarat.

Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi No. 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, serta Peraturan Menteri Desa No. 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. wajib menyusun rencana kerja pemerintahan desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya.