Ichal Tema
  • Desa Pematang Panjang
  • Jalan Pematang Panjang Km. 7 RT. 01 No. 69
  • sekretariat@pematangpanjang.banjarkab.go.id

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Pematang Panjang Tahun Anggaran 2021

BPD Pematang Panjang bersama Pemerintah Desa Pematang Panjang melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Tahun Anggaran 2021 yang mana dalam acara ini sudah melaksanakan Penganggaran untuk Tahun 2021 sesuai dengan Permendes No 13 Tahun 2020 serta Surat Edaran Permendes No 17 Tahun 2020, yang mana Desa Pematang Panjang Menetapkan satu Tipologi Desa yaitu Desa "Ekonomi Tumbuh Merata" dari 8 Tipologi yang ada pada Lampiran Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

 

Selain dari itu sesuai Surat Edaran Kemendesa No 17 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 yang mana disana memuat BLT Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), serta Pemutakhiran Data dan Informasi Desa serta Masyarakat, yang mana ini menjadi fokus untuk Desa terkait yang akan dilaksanakan pada Tahun 2021 dan ini bersesuaian dengan Permendes No 13 2020 untuk Pembangunan Desa lebih baik.

Dalam acara ini dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan Sungai Tabuk yaitu Bapak Jarni, Babinsa Pematang Panjang yaitu Serda Kasmudi, Perwakilan Polsek Sungai Tabuk yaitu Bripka Indra P.S., Perwakilan Koramil Sungai Tabuk, Pendaming Lokal Desa Pematang Panjang yaitu Lasiah, S.Sos, Pendamping Desa yaitu Abdul Wahid, S.Sos, Tim Penggerak PKK Desa Pematang Panjang, Bidan Desa Pematang Panjang yaitu Hj. Siti Sumiati, serta Warga Desa Pematang Panjang. 

 

Dengan adanya peraturan dan surat edaran ini Pemerintah Desa Pematang Panjang berharap dapat lebih meningkatkan kinerja pembangunan desa serta peningkatan ekonomi desa.