Ichal Tema
  • Desa Pematang Panjang
  • Jalan Pematang Panjang Km. 7 RT. 01 No. 69
  • sekretariat@pematangpanjang.banjarkab.go.id

Musyawarah Desa Khusus Terkait Penetapan Calon Penerima BLT DD TA 2021

Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal, dan Transmigrasi No 17 Tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 serta Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar pada tanggal 18 Februari 2021 perihal Input Data Penerima PKM, maka Pemerintah Desa Pematang Panjang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk menetapkan calon penerima BLT DD TA 2021.

Dalam Musyawarah Desa Khusus ini berhadir Camat Sungai Tabuk, Pendamping Desa Kecamatan Sungai Tabuk, Pendamping Lokal Desa Pematang Panjang, Perwakilan Koramil Sungai Tabuk, Babinsa Pematang Panjang, serta BPD Pematang Panjang. Camat Sungai Tabuk dalam sambutannya berharap agar penetapan calon penerima BLT DD 2021 agar tidak terjadinya tumpang tindih antara Penerima BLT DD dengan penerima bantuan BST, PKH, BPNT, JPS, BPUM (UMKM) serta Kartu Prakerja. serta Camat juga mengingatkan kepada Pemerintah Desa untuk penggunaan Dana Desa untuk Posko Penanganan COVID-19. Selain itu Pendamping Lokal Desa mengingatkan agar jika ada Surat Edaran, Instruksi ataupun Keputusan dari Pihak Kabupaten agar secepatnya direspon untuk diselesaikan secepatnya.

Sekretaris Desa Pematang Panjang menjelaskan tentang seleksi penerima BLT DD TA 2021 yaitu melalui proses yang ketat berdasar data BLT DD TA 2020, PKH, BPNT, BST, BPUM, serta Prakerja sehingga penerima BLT DD TA 2021 ini sudah tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan yang lain.