Berikut kami sampaikan peraturan tentang pentingnya vaksin bagi pelayanan warga -- selengkapnya...

Artikel

Kantongi 42 suara ACHAMDI jadi Pambakal PAW Desa Pematang Panjang

11 Juni 2025 13:10:18  MUHAMMAD SIDDIQ  261 Kali Dibaca  Berita Desa

Bertempat dilapangan sepakbola Desa Pematang Panjang, Panitia Melaksanakan Pemilihan Pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pematang Panjang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar dimana dalam pelaksanaan Pemilihan ini hadir 88 pemilih selaku perwakilan Masyarakat Desa. dalam Kesempatan ini dihadiri oleh Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, Sekretaris Kecamatan Sungai Tabuk, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Sungai Tabuk, Pj. Pambakal Pematang Panjang, Kanit Intelkam Polsek Sungai Tabuk, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Personil Kepolisian Resort Kabupaten Banjar.

Setelah melakukan pemungutan suara dari jam 08.00 WITA sampai jam 11.00 WITA, maka selanjutnya Panitia melakukan Perhitungan Suara yang mana hasil dari proses perhitungan suara didapatkan sebagai berikut,

No Urut Nama Calon Perolehan Suara
1 RAHMADI, S.Pd 11
2 MANSYAH 31
3 ACHMADI, SKM 42

dengan hasil seperti demikian maka ACHMADI, SKM dengan nomor urut 3 menjadi Pemenang dan dinyatakan sebagai Pambakal Pengganti Antar Waktu. dalam kesempatannya ACHMADI menyampaikan harapan dengan terpilihnya dia agar dapat membawa Desa Pematang Panjang lebih maju dan sukses.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Arsip Artikel